Rabu, 10 November 2010

PROFIL KEPALA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BONTANG

Sulardi Hartono, SH
Nama                            : Sulardi Hartono, SH
Tempat/Tanggal Lahir   : Gunung Kidul / 12 Desember 1954
Jabatan                        : Kepala Kantor Satpol PP Kota Bontang
Alamat                          : Jl. Seruling RT. 21 No. 30 Kel. Bontang Baru Kec.
                                       Bontang Utara
Riwayat Pendidikan      : Sekolah Dasar Negeri 001 Gunung Kidul
                                      SMP Taman Siswa Gunung Kidul
                                      SPG Muhammaddiyah Bantul
                                      Fakultas Hukum, Universitas Trunajaya Bontang
Riwayat Jabatan           : 1975 s/d 1982 Guru SDN 009 Sangatta
                                      1982 s/d 1987 Kepala Sekolah SDN Sangatta
                                      1987 s/d 1994 Pengawas Sekolah Sangatta - Bontang
                                      1994 s/d 2004 Kabag Tata Usaha Dinas Pendidikan
                                      2004 s/d 2008 Kepala Bidang LINMAS
                                      2008 s/d sekarang Kasat Pol PP Kota Bontang
Golongan Darah            : O
Hobi                             : Olahraga

SEJARAH SINGKAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA


Sejak berlakunya Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tanggal 15 Oktober 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 148 Satuan Polisi Pamong Praja bertugas membantu Kepala Daerah dalam mengakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Penjabaran dari Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 148 telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja.
Adalah diberi sebutan satuan Polisi Pamong Praja ( Pasal 120 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah ). Adapun secara rinci mengenai perubahan nama dari Polisi Pamong Praja dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 1948 tanggal 30 Oktober 1948 didirikan Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kepanowen.
2.      Pada tanggal 10 Nopember 1948 nama Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kepanowen diubah namanya menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja ( berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 1984 ).
3.      Berdasarkan KEPMENDAGRI Nomor UP / 32/2/21 tanggal 03 Maret 1950 disebut dengan nama kesatuan Polisi Pamong Praja.
4.      Pada Tahun  1962 sesuai dengan Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor 10 tahun 1962, nama Kesatuan Polisi Pamong Praja diubah menjadi Pagar Baya.
5.      Surat Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor01 Tahun 1963, Pagar Baya diganti menjadi Pagar Baya.
6.      Dengan dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 05 Tahun 1974 tentang pokok – pokok pemerintah didaerah, maka Kesatuan Pagar Praja diubah menjadi Polisi Pamong Praja, sebagai Perangkat Wilayah.
7.      Terakhir dengan dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, diubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai Perangkat Daerah hingga saat ini.  

Visi dan Misi Satpol PP Kota Bontang


VISI

Mewujudkan Satuan Polisi Pamong Praja yang Handal dan Profesional dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya

MISI

1.  Mengangkat Mutu Sumber Daya Satuan Polisi Pamong Polisi Pamong Praja untuk memberikan pelayanan prima
2.   Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
3.   Meningkatkan dan Mengembangkan Koordinasi di lingkungan Internal maupun Eksternal

MARS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA


Ayunkan Langkahmu Singsingkan Lengan Baju
Satuan Polisi Pamong Praja
Membina Ketentraman dan Ketertiban
Negara Aman Damai Sejahtera

Menjaga Cita – Cita Aparat yang Terpadu
Satuan Polisi Pamong Praja
Laksanakan Peraturan Pemerintah
Berdaya Guna Berhasil Guna

Lakukan Tindakan Berdasarkan Pancasila
Dan Undang – Undang Dasar '45
Junjung Norma – Norma Dalam Masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja Jaya

Pejabat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang Tahun 2010

Struktur Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2010, di pimpin oleh Kepala Kantor yang membawahi Kasubbag Tata Usaha dan Tiga Kepala Seksi ( Seksi Pengendalian Operasional, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Seksi Penegakan Produk Hukum Daerah ).

Adapun nama pejabat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang adalah sebagai berikut :
  • Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja : SULARDI HARTONO, SH
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha : NILA ASTUTI, S.Sos 
  • Kepala Seksi Pengendalian Operasional : HERRY BUDIARTO, BZ
  • Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum : HAERUDDIN, S.Ag
  • Kepala Seksi Penegakan Produk Hukum Daerah : ASPUL, S.Sos